(fhoto:pemalangkab.go.id) |
Petugas Pencacah ST 2013 dari desa Jurangmangu yang terdiri dari 1 Kortim dan 3 Petugas PCL telah mengikuti Pelatihan selama 3 hari yaitu dari tanggal 7 sampai dengan 9 April 2013.Pelatihan yang diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Pemalang bertempat di Hotel Regina yang terbagi menjadi 11 gelombang yang pelaksanaannya sudah dimulai sejak tanggal 1 April dan untuk gelombang terahir akan berahir tanggal 24 April 2013,sementara itu petugas dari desa jurangmangu dan desa di kecamatan pulosari masuk dalam Gelombang IV.
Untuk
memperlancar proses pencacahan dalam sensus pertanian yang akan dilaksanakan
mulai awal Mei 2013 .diharapkan peserta dapat memahami latar belakang, tujuan,
cakupan wilayah, jenis dokumen dan metodologi. Peserta juga diharapkan
termotivasi dalam mengumpulkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat
Secara keseluruhan
jumlah Peserta pelatihan sebanyak 1044 orang yang terdiri atas 351 koordinator
tim dan1053 petugaspencacah. Bupati Pemalang, H. Junaedi, SH, MM sendiri
menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan sebagai wahana bagi para
petugas sensus untuk mempelajari berbagai hal terkait dengan sensus pertanian.
Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam struktur perekonomian
nasional. Dan data yang terkumpul melalui sensus pertanian ini akan digunakan
sebagai bahan perencanaan, implementasi, dan evaluasi program baik di tingkat
kementerian dan lembaga terkait, perguruan tinggi, maupun pelaku bisnis.
Mengingat pentingnya data hasil sensus pertanian, menurut Junaedi proses pengumpulannya harus dilakukan secara profesional sesuai kaidah pengumpulan data yang berlaku. Untuk itu Junaedi berpesan kepada para peserta pelatihan untuk secara seksama mengikuti dan memahami setiap materi yang diberikan. Diingatkan juga, jika pengumpulan data dilakukan secara salah, maka data yang terkumpul juga salah, sehingga pengolahan dan penafsirannya pun menjadi salah. Jika data-data tersebut dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, maka akan memunculkan kebijakan-kebijakan yang salah pula.
Mengingat pentingnya data hasil sensus pertanian, menurut Junaedi proses pengumpulannya harus dilakukan secara profesional sesuai kaidah pengumpulan data yang berlaku. Untuk itu Junaedi berpesan kepada para peserta pelatihan untuk secara seksama mengikuti dan memahami setiap materi yang diberikan. Diingatkan juga, jika pengumpulan data dilakukan secara salah, maka data yang terkumpul juga salah, sehingga pengolahan dan penafsirannya pun menjadi salah. Jika data-data tersebut dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, maka akan memunculkan kebijakan-kebijakan yang salah pula.
Posting Komentar