Desa Cikendung Kecamatan Pulosari telah bebas dari perilaku buang air
besar (BAB) di sembarang tempat (Open Defection Free, ODF). Begitu
kira-kira yang ternyatakan dalam sebuah piagam penghargaan tertanggal 3
Mei 2011 yang terpajang di Balai Desa Cikendung.
Predikat ODF yang
diraih Cikendung merupakan sebuah pencapaian yang prestius mengingat
Cikendung adalah sebuah desa di lereng gunung Slamet yang sepi air
bersih, dengan kondisi masyarakat yang kurang menguntungkan pula. Dari
penuturan Kades Cikendung, Slamet, pada sekitar tahun 2007, kurang dari
30 rumah yang memiliki WC permanen dari sekitar 1.200 rumah yang ada dan
hanya sedikit yang memiliki jumbleng. Selebihnya memanfaatkan Sungai
Pereng yang memiliki panjang 2,3 km dan kebun sebagai tempat BAB mereka.
Saat ini, menurut Slamet, seratus persen rumah di Desa Cikendung telah
dilengkapi dengan jamban. Dari total 1.375 rumah yang ada, 776 rumah
telah memiliki jamban permanen, 417 rumah dengan jamban semi permanen,
dan 182 rumah dengan jamban sederhana. Dari sisi kesehatan, kondisi ini
paling tidak telah merubah perilaku hidup penduduk Cikendung ke arah
yang lebih aman dan sehat. Sedangkan secara ekonomi, meski belum ada
data yang valid, ketersediaan jamban di setiap rumah telah menghemat
waktu BAB sekitar 10 menit per orang. Jika waktu ini dimanfaatkan untuk
kegiatan ekonomi produktif, akan bisa dihitung berapa nilai rupiah yang
didapatkan.
Menurut Camat Pulosari, BPM Wibowo, perubahan perilaku
masyarakat Kecamatan Pulosari, termasuk di desa Cikendung, ini lebih
karena kesadaran mereka sendiri. Pihaknya, bekerja sama dengan Kapolres,
Danramil, kalangan pendidikan, dan Kepala Desa hanya memberikan
sosialisasi dan penyuluhan perihal hidup sehat melalui berbagai kegiatan
formal maupun informal. Dengan pendekatan keagamaan dan keamanan, serta
dukungan dari program PAMSIMAS, upaya ini menunjukkan perkembangan yang
bagus. Masyarakat akhirnya merasa jijik dan malu untuk melakukan BAB
dan aktifitas lain di Sungai Pereng. Sedikit demi sedikit masyarakat
mulai membuat jamban, mulai dari yang sederhana hingga yang permanen.
Disadari baik oleh para pemangku kepentingan maupun masyarakat
Cikendung bahwa perilaku hidup bersih ini bisa saja berbalik, apalagi
predikat ODF dicapai oleh Desa Cikendung hanya dalam hitungan tahun.
Oleh karena itu sosialiasi tetap terus dilakukan, tidak hanya sebatas
untuk tidak BAB di sembarang tempat tapi juga perilaku hidup bersih dan
sehat lainnya. Sebuah aturan non formal berupa denda Rp 3.000,00 (tiga
ribu rupiah) bagi orang yang kepergok BAB di sembarang tempat, bahkan
telah disepakati oleh masyarakat Cikendung untuk mempertahankan tatanan
yang mulai terbentuk. Aturan ini tidak hanya “omong dhoang” tapi
benar-benar diimplementasikan, seperti yang pernah dialami oleh seorang
warga bernama Surip.
Kesadaran masyarakat seperti ini mendapat
dukungan dari pemerintah daerah melalui pemberian stimulan untuk
perbaikan rumah. Meski dalam bentuk stimulan “perbaikan rumah” hal ini
sangat membantu, karena ketika rumah sudah diperbaiki maka orang akan
berpikir untuk memperbaiki WC mereka. Kemajuan dalam pola pikir sehat
juga terjadi di desa Cikendung. “Sekarang, orang membuat rumah, WC-nya
dulu yang dibikin, baru diselesaikan bangunan rumahnya”, begitu
dikatakan Slamet.(pemalangkab)
Cikendung, Desa ODF Pertama di Pemalang
Written By desa jurangmangu on Jumat, 05 April 2013 | Jumat, April 05, 2013
Label:
Info,
Potensi Desa,
Program Pemerintah