/> Cikendung, Desa ODF Pertama di Pemalang | INFO TERKINI JURANGMANGU
Headlines News :
Home » , , » Cikendung, Desa ODF Pertama di Pemalang

Cikendung, Desa ODF Pertama di Pemalang

Written By desa jurangmangu on Jumat, 05 April 2013 | Jumat, April 05, 2013

Desa Cikendung Kecamatan Pulosari telah bebas dari perilaku buang air besar (BAB) di sembarang tempat (Open Defection Free, ODF). Begitu kira-kira yang ternyatakan dalam sebuah piagam penghargaan tertanggal 3 Mei 2011 yang terpajang di Balai Desa Cikendung.
Predikat ODF yang diraih Cikendung merupakan sebuah pencapaian yang prestius mengingat Cikendung adalah sebuah desa di lereng gunung Slamet yang sepi air bersih, dengan kondisi masyarakat yang kurang menguntungkan pula. Dari penuturan Kades Cikendung, Slamet, pada sekitar tahun 2007, kurang dari 30 rumah yang memiliki WC permanen dari sekitar 1.200 rumah yang ada dan hanya sedikit yang memiliki jumbleng. Selebihnya memanfaatkan Sungai Pereng yang memiliki panjang 2,3 km dan kebun sebagai tempat BAB mereka.
Saat ini, menurut Slamet, seratus persen rumah di Desa Cikendung telah dilengkapi dengan jamban. Dari total 1.375 rumah yang ada, 776 rumah telah memiliki jamban permanen, 417 rumah dengan jamban semi permanen, dan 182 rumah dengan jamban sederhana. Dari sisi kesehatan, kondisi ini paling tidak telah merubah perilaku hidup penduduk Cikendung ke arah yang lebih aman dan sehat. Sedangkan secara ekonomi, meski belum ada data yang valid, ketersediaan jamban di setiap rumah telah menghemat waktu BAB sekitar 10 menit per orang. Jika waktu ini dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif, akan bisa dihitung berapa nilai rupiah yang didapatkan.
Menurut Camat Pulosari, BPM Wibowo, perubahan perilaku masyarakat Kecamatan Pulosari, termasuk di desa Cikendung, ini lebih karena kesadaran mereka sendiri. Pihaknya, bekerja sama dengan Kapolres, Danramil, kalangan pendidikan, dan Kepala Desa hanya memberikan sosialisasi dan penyuluhan perihal hidup sehat melalui berbagai kegiatan formal maupun informal. Dengan pendekatan keagamaan dan keamanan, serta dukungan dari program PAMSIMAS, upaya ini menunjukkan perkembangan yang bagus. Masyarakat akhirnya merasa jijik dan malu untuk melakukan BAB dan aktifitas lain di Sungai Pereng. Sedikit demi sedikit masyarakat mulai membuat jamban, mulai dari yang sederhana hingga yang permanen.
Disadari baik oleh para pemangku kepentingan maupun masyarakat Cikendung bahwa perilaku hidup bersih ini bisa saja berbalik, apalagi predikat ODF dicapai oleh Desa Cikendung hanya dalam hitungan tahun. Oleh karena itu sosialiasi tetap terus dilakukan, tidak hanya sebatas untuk tidak BAB di sembarang tempat tapi juga perilaku hidup bersih dan sehat lainnya. Sebuah aturan non formal berupa denda Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah) bagi orang yang kepergok BAB di sembarang tempat, bahkan telah disepakati oleh masyarakat Cikendung untuk mempertahankan tatanan yang mulai terbentuk. Aturan ini tidak hanya “omong dhoang” tapi benar-benar diimplementasikan, seperti yang pernah dialami oleh seorang warga bernama Surip.
Kesadaran masyarakat seperti ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah melalui pemberian stimulan untuk perbaikan rumah. Meski dalam bentuk stimulan “perbaikan rumah” hal ini sangat membantu, karena ketika rumah sudah diperbaiki maka orang akan berpikir untuk memperbaiki WC mereka. Kemajuan dalam pola pikir sehat juga terjadi di desa Cikendung. “Sekarang, orang membuat rumah, WC-nya dulu yang dibikin, baru diselesaikan bangunan rumahnya”, begitu dikatakan Slamet.(pemalangkab)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INFO TERKINI JURANGMANGU - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger