KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN PEMALANG
PENGUMUMAN
SUARA Nomor : 169/KPU-Kab-012.329336/IV/2013
PPS)PENDAFTARAN
CALON ANGGOTA
KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN
SUARA ( KPPS )
TAHUN 2013
Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur
dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Pemalang akan mengadakan pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS), dengan ketentuan sebagai berikut :
A. KEANGGOTAAN :
-
Keanggotaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS) sebanyak 6 (enam) orang pada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) .
B. MASA KERJA
Masa
kerja keanggotaan KPPS adalah 21 (dua puluh satu ) hari sebelum hari dan tanggal
pemungutan suara dan berakhir 7 (tujuh) hari setelah hari dan tanggal
pemungutan suara.
C. SYARAT- SYARAT PENDAFTARAN :
1.
Warga Negara Indonesia;
2.
Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
3.
Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita
Proklamasi 17 Agustus 1945;
4.
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan
adil;
5.
Tidak menjadi anggota partai politik yang
dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam
jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang
dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang
bersangkutan;
6.
Berdomisili di wilayah kerja KPPS;
7.
Mampu secara jasmani dan rohani;
8.
Tidak akan menjadi Tim kampanye/Juru kampanye
pasangan calon, tidak akan menjadi panitia pengawas dan pemantau, serta tidak
akan menjadi pendukung Bakal Pasangan Calon, baik dari Perseorangan maupun
Partai Politik/Gabungan Partai Politik.
9.
Mendapatkan ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian
atau atasan langsung bagai Pegawai Negeri Sipil;
10.
Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan
sesama penyelenggara pemilu.
Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta
hitam yang ditujukan kepada Ketua Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang, melalui ketua PPS setempat, dengan dilampiri
:
- Daftar Riwayat Hidup, ditandatangani oleh calon yang bersangkutan dan ditempeli pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm (Model F1.A-KWK.KPU-PPK/PPS/KPPS);
- Surat Pernyataan sebagai warga Negara Republik Indonesia, Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota Partai politik di Indonesia ditingkat manapun, dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, tidak akan menjadi Panitia Pengawas dan Pemantau Pilgub Jateng 2013, Tidak akan menjadi Tim kampanye dan/Juru kampanye pasangan calon manapun pada Pilgub Jateng 2013 dan tidak menjadi pendukung Bakal Pasangan Calon Perseorangan, dan tidak pernah dipidana penjara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih (Model F2.1-KWK.KPU-/KPPS);
- Surat Keterangan Sehat dari dokter Puskesmas setempat (Model F3-KWK.KPU-PPK/PPS/KPPS);
- Surat permohonan (Model F5-KWK.KPU-PPK/PPS/KPPS) dan Ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Atasan Langsung dari Pegawai Negeri Sipil (Model F6-KWK.KPU-PPK/PPS/KPPS). Ketentuan ini berlaku bagi calon yang bersetatus PNS;
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
D.
WAKTU
PENDAFTARAN :
Ø Waktu
Pendaftaran dan penyerahan persyaratan administrasi calon anggota KPPS setiap
hari kerja mulai tanggal 17 s/d 21 April Tahun 2013, di
Kantor Desa/Kelurahan masing-masing se Kabupaten Pemalang.
E. LAIN-LAIN :
1.
Surat lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam stop
map.
2. Hal-hal
yang belum jelas dapat ditanyakan langsung pada saat pendaftaran atau
konfirmasi ke Kantor Desa/Kelurahan masing-masing.
Demikian pengumuman
ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Pemalang, 14
April 2013
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN PEMALANG
KETUA
H.MUHAMMAD
ARIEF EFFENDI, S.Sos
Posting Komentar