/> GAMBAR MENGERIKAN PADA KEMASAN ROKOK | INFO TERKINI JURANGMANGU
Headlines News :
Home » , » GAMBAR MENGERIKAN PADA KEMASAN ROKOK

GAMBAR MENGERIKAN PADA KEMASAN ROKOK

Written By desa jurangmangu on Rabu, 25 Juni 2014 | Rabu, Juni 25, 2014

Gambar peringatan bahaya merokok pada bungkus rokok dinilai lebih efektif. Menkes menegaskan penerapan aturan ini mulai Selasa (24/6).

gambar peringatan pada bungkus rokok,gambar peringatan di bungkus rokok,peringatan bahaya rokok,dampak merokokContoh desain peringatan bergambar pada kemasan rokok untuk produk-produk di AS. (Ilustrasi, Sumber gambar: FDA)
Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi menegaskan, seluruh bungkus rokok berubah dengan menyertakan gambar 'seram' mulai 24 Juni 2014. Gambar peringatan pada bungkus rokok tersebut menunjukkan peringatan akan bahaya merokok bagi kesehatan.
"Mulai Selasa (24/6), setiap bungkus rokok akan berganti dari kata-kata menjadi gambar yang ditimbulkan dari dampak merokok," ujar Mboi saat sebuah kunjungan kerja di Kota Tangerang, Senin (23/6).
Dia mengatakan pula, seluruh pengusaha rokok untuk menarik seluruh produk rokok yang telah beredar dan menggantinya dengan kemasan baru. Pasalnya, informasi mengenai perubahan peringatan bahaya merokok dari kata-kata menjadi peringatan berbentuk gambar sudah disosialisasikan sejak Juni tahun lalu.
Bahkan, Kementerian Kesehatan telah memberikan lima macam gambar peringatan di bungkus rokok.
Lima gambar yang nantinya tertera di setiap bungkus rokok itu, ditambahkan Mboi, adalah hasil survei yang dilakukan Kemenkes bersama Universitas Indonesia ke masyarakat. Hasilnya, lima gambar ini membuat warga mempertimbangkan sebelum merokok akibat dampak yang ditimbulkan.
Sebelumnya, Peringatan Kesehatan Bergambar (Pictorial Health Warning/PHW) sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Pengemasan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau.
PHW yang akan ditampilkan antara lain gambar paru-paru yang rusak akibat rokok, gambar asap rokok berbentuk tengkorak, gambar kanker mulut dan tenggorokan.
Setelah tanggal 24 Juni, bungkus rokok yang beredar tanpa PHW di kemasannya bisa dinyatakan sebagai produk lama, atau ilegal.
Mengenai pengusaha rokok yang tidak menerapkan aturan ini, dijelaskannya, akan diberikan sanksi dengan teguran lisan, tertulis dan lainnya. "Sanksi akan bertahap," pungkasnya.
Adapun hal itu, lanjutnya, untuk lebih tegas memberi peringatan kepada para perokok dan dinilai lebih efektif untuk membuat orang enggan merokok. Meski sebelumnya telah ada peringatan berbentuk tulis pada kemasan rokok. "Perubahan ini sebagai bentuk kampanye menekan peningkatan perokok di Indonesia yang kini telah mencapai 66 juta jiwa. Sebab, dengan peringatan tulis sudah tidak ampuh, maka diganti dengan peringatan bergambar," katanya.
Berdasarkan penelitian di AS, 2012, gambar pada bungkus rokok memang lebih efektif daripada peringatan bentuk teks. Tim peneliti menyimpulkan ini setelah mempelajari jenis label peringatan mana yang mencegah orang dewasa merokok. Peringatan bahaya merokok pada bungkus atau kemasan rokok yang lebih keras, lebih baik — ungkap penelitian yang dipublikasikan dalam American Journal of Preventive Medicine itu.
 
rokokwarning
(Sumber: Kompas.com, Tribun Jogja, VOA Indonesia)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INFO TERKINI JURANGMANGU - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger